Rian di Tembak Unit Ranmor, Usai Todong Penumpang Speedbot

oleh
IMG-20220412-WA0012

Lebih jauh dijelaskannya, saat kejadian hari Senin (11/4/2022) pagi, korban yang belum lama turun dari Speedboat. Pelaku dengan modus menawari jasa ojek ke korban, namun setelah dekat tadi, korban langsung dipukuli pelaku. Tidak hanya itu saja, pelaku langsung meminta barang berharga dan uang di korban tersebut.

Apabila korban melawan, pelaku langsung mengancam korban dengan sebilah pisau yang sudah dibawanya dari rumah. “Korban semuanya dari Jalur dan pertama kali ke Palembang. Saya juga sudah beberapa kali menodong dengan modus sama. Yakni menawarkan jasa ojek ke korban tersebut. Setelah yakin dan mendekat ke arah korban, saya langsung pukul korban. Lalu saya juga meminta paksa uang dan barang berharga milik korban. Bagi mereka yang melawan, saya akan membacok korban dengan Sajam yang dibawa dari rumah,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan pisau dan uang serta hasil kejahatan pelaku tadi sebagai barang bukti (BB). Sementara untuk perbuatannya pelaku di jerat pasal 365 KUHP tentang curas yang sangsi hukuman di atas lima tahun.

Sementara, Rian alias Ian dibincangi mengatakan aksinya tersebut di lakukan dengan terlebih dahulu cari korban terutama itu para penumpang Speedboat yang berasal dari kawasan Jalur.

“Awalnya nawarin ojek dan mengantarkan ke rumah korban atau keluarganya di Palembang. Namun sudah mendekat itu langsung saya pukul. Setelah itulah saya langsung minta uang dan barang berharga milik korban. Bagi mereka ini yang melawan membacoknya dengan Sajam ini yang sudah saya bawa dari rumah. Rencana uang hasil penjualan ini akan digunakan untuk kebutuhan tiap hari,” ungkapnya. (Kiki)