Operasi Sikat 1 Musi 2022, Polres OKI Berhasil Ungkap 28 Kasus Kriminal

oleh
tul

OKI, KRsumsel.com – Terhitung sejak tanggal 23 Maret hingga 07 April 2022, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) beserta jajaran Polsek menggelar kegiatan operasi Sikat 1 Musi 2022 dan berhasil mengungkap 28 kasus tindak kriminal dalam wilayah hukumnya.

“28 kasus itu terdiri curat 25 laporan polisi (LP) dan curas 3 LP, sehingga total 28 LP. Tersangkanya, curas 3 orang, curat 25 orang, jadi totalnya juga 28 tersangka,” jelas Wakapolres OKI Kompol Dwi Citra Akbar didampingi Kasat Reskrim AKP Jatrat Tunggal RWP, Senin (11/4) pagi.

Barang bukti yang berhasil disita, jelas dia lagi, 3 unit ranmor roda empat, 11 unit ranmor roda dua, 1 bilah sajam, 1 buah obrok, 6 buah tabung gas LPG 3 Kg, 2 buah angkong, 1 unit TV, 1 buah dodos, 1 unit laptop, 1 buah egrek, 5 buah tojok, 12 sak pupuk NPK dan 221 TBS kelapa sawit.

“Selama berlangsungnya Operasi Sikat 1 Musi 2022, Polres OKI dan jajaran Polsek berhasil menangkap 1 target operasi (TO) dan 27 non TO,” kata dia saat press release yang digelar di depan gedung Aipda Afrizal, Mapolres OKI.