Negara Apa Saja yang Tergabung di NATO?

oleh
619da304f30ae

KRSUMSEL.com — Pakta Pertahanan Atlantik Utara atau North Atlantic Treaty Organization (NATO) merupakan aliansi dari negara-negara di kawasan Eropa dan Amerika Utara yang bekerja sama pada bidang militer dan politik, serta bertujuan menjamin kebebasan dan keamanan anggotanya.

Aliansi ini berdiri pada 4 April 1949 oleh 12 negara anggota penggagas NATO.

Negara Apa Saja yang Tergabung di NATO?

Daftar 12 Negara Pendiri NATO

Melansir dari laman resmi NATO, kedua belas negara pendiri NATO meliputi:

Belgia

Kanada

Denmark

Prancis

Islandia

Italia

Luksemburg

Belanda

Norwegia

Portugal

Inggris, dan

Amerika Serikat (AS).

Landasan berdirinya NATO ditandai dengan penandatanganan The North Atlantic Treaty (Pakta Atlantik Utara), yang lebih dikenal sebagai Perjanjian Washington (Washington Treaty).

Perjanjian tersebut ditandatangani di Washington D.C, AS pada 4 April 1949 oleh Menteri Luar Negeri dari 12 negara pendiri.

Perjanjian Washington hanya berisi 14 pasal (article) yang isinya mengikat setiap negara anggota untuk berbagi risiko, tanggung jawab, dan manfaat dari sistem pertahanan kolektif.

Lima bulan setelah upacara penandatanganan, Perjanjian Washington diratifikasi oleh parlemen masing-masing negara, sekaligus mengikat keanggotaan mereka.

Selain itu, Perjanjian Washington telah mendapatkan legalitas resmi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).