PALEMBANG,KRSumsel.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di luar Gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Penertiban yang dilaksanakan ini di back up anggota TNI dan Polri. PKL yang ditertibkan yakni yang membandel karena berjualan di bahu jalan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada pedagang soal waktu bongkar muatan dan menyimpang perabotan dagangan.