MUARA ENIM, KRSumsel.com – Sebanyak 42 kasus yang berhasil diungkap jajaran Mapolres Muara Enim. Capaian ini, tidak lain dari kegiatan Operasi Sikat Musi 2022, sejak 23 Maret 2022 hingga 7 April 2022.
Dalam kesempatan Press Realease Operasi Sikat Musi ini. Mapolres Muara Enim dan seluruh jajaran Polsek yang berkontribusi membeberkan hasil tangkapan dari ungkap kasus dari berbagai macam kasus diantaranya Curat, Curas dan Curanmor (3C).
Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto mengatakan, pihaknya kembali berhasil mengungkap kasus melebihi dari yang ditargetkan atau keberhasilan ungkap kasus melebihi dari tahun sebelumnya. Baik itu, kejahatan kriminal lapangan atau kejahatan try prime yang cukup banyak salah satunya di Sumatra Selatan merupakan yang cukup banyak, maka dari itu dari Polda Sumatera Selatan mengadakan kegiatan atau operasi ini.
“Alhamdulillah, dari total 3 target operasi yang kami ajukan, kami berhasil mengungkap 35 ungkap kasus, ditambah ada 7 kasus lagi ya. Ini semua dari ungkap kasus seluruh Polsek kita dan Polres. Jumlah ini ada peningkatan yang cukup pesat dibanding tahun lalu. Dimana tahun lalu kami menangkap atau mengungkap 26 kasus, tahun ini mengungkap 42 kasus,” bebernya.
Motif kenapa meningkatnya kasus, kata Kapolres karena ternyata banyak dari masyarakat yang kesadarannya belum cukup. Sehingga, masih menggunakan jalan pintas untuk mencari keuntungan dengan cara berbuat tindak pidana dengan cara menghalalkan segala cara, meskipun itu adalah tindak pidana.