Setelah dilaporkan ke KASN, maka Bupati akan mengusulkan satu nama calon Sekda yang akan diajukan ke Gubernur Sumsel H Herman Deru SH. Dari, satu nama itu, maka setelah disetujui gubernur baru diproses selanjutnya.
“Ya begitu prosesnya. Jadi, bupati mengajukan satu nama. Lalu, Setelah disetujui oleh Gubenur satu nama itu. Maka, baru diproses lagi. Satu nama yang disetujui itu akan diajukan ke Kemendagri,” bebernya.
Setelah itu selesai semua dan turun, maka tidak ada istilah pengumuman siapa nama sekdanya, tetapi langsung turun dan dilantik oleh Bupati dan menggunakan SK Bupati.
“Itulah prosesnya dek, tetapi soal berapa lama rentang waktu itu, itu tergantung prosesnya. Kita tidak bisa prediksi. Mudah-mudahan secepatnya ya,” tukas Harson.
Sementara itu, Aktivis K – Maki Muara Enim, Drs Muklhis sebelumnya telah meminta, agar proses jabatan sekda untuk segera diproses dan dilantik. Karena jabatan sekda defenitif sudah lama kosong.
“Siapa pun pejabat yang akan duduki jabatan sekda defenitif. Tentu, seorang ASN dan putra terbaik di Kabupaten Muara Enim,” tandasnya.(ndi)