PALEMBANG, KRsumsel.com – Inisiasi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat gencar dilakukan Gubernur Sumsel Herman Deru. Terbaru, Gubernur Herman Deru melakukan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN- KB) di atas air tahun 2022.
Pemutihan Pajak Kendaraan dan Penghapusan BBN- KB di atas air tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyegerakan pemulihan ekonomi masyarakat yang selama dua tahun belakangan sempat terkontraksi akibat pandemi covid 19.
“Program ini tentu sangat ditunggu masyarakat khususnya para pemilik kendaraan di atas air. Inisiasi ini kita lakukan melihat kondisi di masyarakat, karena sudah dua tahun merasakan kontraksi ekonomi karena pandemi. Ini merupakan salah satu langkah kita untuk menyegegerakan pemulihan ekonomi,” kata Herman Deru ketika melaunching pemutihan pajak kendaraan dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor di atas air tahun 2022 di Dermaga 16 Ilir Palembang, Kamis (31/3).
Tidak hanya itu, langkah tersebut juga merupakan bukti jika pemerintah selalu siap hadir di berbagai kondisi yang dirasakan masyarakat.
“Ketika program ini di launching, kita ingin dirasakan langsung oleh masyarakat. Bukan hanya pemilik kendaraan di atas air tersebut, tapi juga para penumpangnya,” tuturnya.
Sebab itu, dia menghimbau kepada pemilik agar berupaya mengalihkan biaya pajak yang dilakukan pemutihan tersebut digunakan untuk peningkatan pelayanan dan pemeliharaan kendaraannya. Hal itu dilakukan agar para penumpang kendaraan diatas air semakin nyaman.