Bupati Askolani Linda Ribuan Botol Miras

oleh
IMG-20220331-WA0031

BANYUASIN.KRSumsel.com – Disaksikan Wakil Bupati Banyuasin, Kasat Pol PP Banyuasin, Kepala Dinas Sosial Banyuasin, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Utusan Polres Banyuasin serta Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan. Bupati Banyuasin memusnakan ribuan botol minuman keras (Miras) dari berbagai Merk dan jenis hasil Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) selama tahun 2021 dihalaman Kantor Sat Pol PP Banyuasin, Kamis (31/03/2022)

Ribuan minuman haram itu dimusnakan dengan cara dilintas oleh alat berat, tidak hanya satu kali Bupati Inovatif tersebut menggilas minuman memabukkan itu sehingga semua botol itu pecah tak tersisa.

Ya benar, Miras ini hasil rahazia oleh Sat Pol PP Banyuasin diberbagai tempat seperti cafe dan warung remang remang yang beroperasi di bumi sedulang setudung ini,”jelas Kasat Pol PP Banyuasin, Indra Hadi.

Indra juga menjelaskan bahwa pemusnahan Miras berbagai merk ini merupakan pemusnahan yang kedua kalinya dan Miras ini berkat hasil rahazia penindakan Perda selama tahun 2021, ungkap dia didampingi Kabid Perda Mulyadi dan Kabid Penertiban Umum Bustamil Arifin.