PALEMBANG, Krsumsel.com – DPO pelaku pembegalan sepeda motor berhasil ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin Kasubnit Opsnal Ipda Kristian Senin (28/3/2022) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Ki Marogan, tepatnya didepan SPBU Pal 7, Kertapati, Palembang.
Tersangka bernama Rapi Miki alias Miki (22) warga Jalan Nilakandi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang. Juru parkir ini terpaksa diambil tindakan tegas terukur pada saat akan ditangkap lantaran tidak berhenti saat diberikan tembakan peringatan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menyusul kedua rekannya yang sudah tertangkap lebih dulu (sudah menjalani hukuman) yakni Riski Maulana alias Otong (21) dan Hasani Takwin alias Erwin (20) tersangka Miki langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang.
Informasi dihimpun, aksi pembegalan kawanan ini terjadi hari Minggu (20/2/2022) sekira pukul 04.30 WIB tepatnya didepan Cafe Good Circle di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Mereka membegal sepeda motor milik korban Turo Subki (20) warga Jalan Pipa Raya, Kecamatan Jakabaring, Palembang.