Kakanwil Kemenkumham Sumsel Buka Bimtek Perancangan Peraturan Daerah

oleh
IMG-20220329-WA0040

“Melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan terciptanya produk-produk hukum daerah yang baik dan selaras dengan hukum nasional yang terpadu, dan berkelanjutan”, kata Kakanwil harun.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaroan Simaibang dalam laporannya mengatakan bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan,aparat pemerintah daerah, dan aparat sekretariat DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan dalam pembentukan produk hukum di daerah. Saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki sebanyak 22 orang pejabat perancang peraturan perundang-undangan.

Kepala Bidang Hukum Kemenkumham umsel, Ave Maria Sihombing menjelaskan pada tahun 2021 sebanyak 40 produk hukum daerah yang telah terharmonisasi oleh perancang peraturan perundang-undangan, sedangkan pada 2022 (hingga bulan Maret) sebanyak 9 produk hukum daerah terharmonisasi.

Untuk kegiatan Fasilitasi produk hukum daerah, pada tahun 2021 sebanyak 41 Peraturan Daerah dan 231 Peraturan Kepala Daerah. Pada tahun 2022 hingga bulan Maret sebanyak 9 Peraturan Daerah dan 67 Peraturan Kepala Daerah

Kegiatan ini menghadirkan 3 orang narasumber, dari ditjen peraturan perundang undangan Jakarta yakni Siti Masitah, yang membawakan materi tentang Pelatihan Perumusan Peraturan Perundang-Undangan. Kemudian Andrie Amoes dengan materi Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, dan Nurapni Puspitasari materi tentang Perumusan Norma Dan Bahasa Peraturan Perundang-Undangan.

Turut hadir Sekwan DPRD Kab. Pali Usmanto, Asisten III/Plt. Kabag. Hukum Kab. Pali Haryono, serta Sekwan DPRD Kota Lubuklinggau Imam Senen, para Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Sumsel.(****)