Palembang, KRsumsel.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Harun Sulianto buka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perancangan Peraturan Daerah di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa(29/03/22).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 Peserta yang terdiri dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan Kab/Kota, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kakanwil Harun Sulianto dalam sambutannya mengatakan Perancang Peraturan Perundang-undangan berwenang untuk melakukan kegiatan menyusun Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan/atau instrumen hukum lainnya.
Perancang peraturan perundang-undangan mempunyai peran dan fungsi yang sangat strategis terutama terkait pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan.
Menurut Kakanwil Harun Harmonisasi produk hukum daerah Perlu dilakukan agar sesuai dengan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya.juga untuk menghindari adanya tumpang tindih, pertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta multi tafsir.