Ketua PMI Kabupaten Muba ini juga mengatakan, Pemkab Muba berharap pada Direktorat Jenderal Migas khususnya pada Direktur Perencanaan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM RI sesuai dengan surat Bupati Muba nomor 600/416/BAPPEDA/2020 tanggal 27 Februari 2020, perihal permohonan penambahan pembangunan dan perluasan Jargas Bumi sambungan rumah tangga Kecamatan Tungkal Jaya, Babat Supat yang sudah di DEED dan Kecamatan Sekayu berhubung minat masyarakat di Sekayu masih sangat banyak, tolong untuk deperluaskan lagi.
“Kami mengusulkan sebanyak 30.000 sambungan rumah tangga (SR) agar kiranya usulan tersebut dapat direalisasikan, mengingat Kabupaten Muba merupakan salah satu daerah penghasil gas terbesar di Indonesia,”pungkasnya.
Dikatakan PPK Jargas 2 Dirjen Migas Kementerian ESDM Gusrinaldi, setelah penandatanganan berita acara hari ini pihaknya meminta dukungan dari Pemkab Muba terkait pelaksanaan pembangunan Jargas di sejumlah sambungan rumah tangga yang ada di Kecamatan Bayung Lencir.
“Kami butuh dukungan dalam pembangunan infrastruktur Jargas ini, mulai dari proses survei lapangan, perizinan dan pengamanan selama proses pemasangan alat konstruksi Jargas. Terkait sosiaisasi, mungkin akan kita rescedule ulang karena tidak lama lagi akan memasuki bulan suci ramadhan, takutnya mengganggu masyarakat untuk fokus beribadah, maka nanti akan kita komunikasikan lagi dengan camat, intinya kamu minta dukungan dari Pemkab Muba terkait pelaksanaan pekerjaan ini,”bebernya.(AS)