Polisi Ringkus Dua Pemuda Pelaku Pembunuhan

oleh
IMG_20220324_092316

Peristiwa berdarah tersebut bermula saat korban Sukarni Sukniedi alias Etet (46), warga Dusun I, RT 01, Desa Talang Balai Baru 2, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir mendatangi pelaku dan memukul kepala pelaku P sambil membawa sebuah balok Kayu sepanjang 1 meter.

“Karena tak terima pelaku P langsung pulang kerumah mengambil Pisau dan mendatangi korban. namun ketika pelaku P hendak berkelahi dengan korban, datang pelaku FP melerai perkelahian,” ujar Kapolsek.

”Merasa tak puas pelaku P kembali mengejar korban lalu di lerai kembali oleh FP., sampai di pinggir jalan lintas Timur Desa Tanjung Raja Selatan, kecamatan Tanjung Raja, kabupaten Ogan Ilir. Pelaku P kembali mengejar korban dan di lerai pelaku FP. Namun pelaku tetap menganiaya korban dengan pisau lalu setelah itu pelaku FP merebut kayu dari tangan korban dan pisau di pinggang korban lalu ikut menganiaya korban hingga tewas,” jelasnya.

Masih menurut Kapolsek, Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku beserta barang bukti satu pasang sendal jepit warna coklat, 1 buah sarung pisau warna coklat, satu buah Balok Kayu panjang 1 Meter di boyong ke Polsek Tanjung Raja.(rul)