Kakanwil Kemenkumham Sumsel ikuti rakor Pelayanan Publik Berbasis HAM

oleh
IMG-20220324-WA0045

Palembang, KRsumsel.com – Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengikuti rapat Koordinasi implementasi Pelaksanaan Permenkumham No. 2 Th 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang diselenggarakan oleh Ditjen HAM, Kamis (24/03). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Unit Pusat, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia melalui virtual zoom meeting.

Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial, Min Usihen sebagai keynote speaker menyampaikan Pemerintah terus berupaya dalam memenuhi tanggung jawab pelaksanaan, penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Menurut Min Usihen, selain memperluas ruang lingkup, pada Permenkumham No 2 thn 2022 tentang P2HAM terdapat juga perubahan pada mekanisme pembentukan P2HAM. “Pada Permenkumham lama, terfokus pada penilaian, di Permenkumham baru ada beberapa tahapan yakni pencanangan, pembangunan, evaluasi, penilaian, pembinaan dan pengawasan”, jelas Min Usihen.

Min Usihen juga berharap pelaksanaan P2HAM jangan dianggap beban baru karena merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita sebagai penyelanggara negara. “Implementasi P2HAM tidak terlalu berbeda dengan pembangunan Zona Integritas, sehingga tidak akan sulit kita bisa implementasikan beriringan dengan pembangunan ZI”, harapnya.

Min Usihen juga mengimbau kepada Ses unit Utama, Kakanwil, Ka. UPT untuk memastikan layanan yang diberikan sudah penuhi kriteria P2HAM. “Kemenkumham harus jadi contoh bagi instansi lain dalam pelayanan publik berbasis HAM”, katanya.