Curi Sepeda Motor di Masjid, Untung Diringkus Unit Ranmor

oleh
IMG-20220324-WA0034

Kejadian sendiri berawal saat korban menggunakan satu unit sepeda motor Honda BeAT nopol BG 3631 ZW tersebut untuk melaksanakan sholat subuh di TKP masjid Nurul Islam dan memarkirakn sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci stang di area parkiran TKP.

Setelah korban melaksanakan sholat dan akan pulang menggunakan motor tersebut sudah tidak ada. Korban melakukan pencarian di TKP, namun motor tidak ditemukan dan meminta perangkat masjid untuk membuka video rekaman CCTV di TKP dan terlihat bahwa pelaku telah melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak motor milik korban.

“Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci letter Y yang dimodifikasi dan satu File rekaman CCTV,” aku dia. Atas ulanya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas lima tahun”tutupnya.(Kiki)