“Jadi Polres Lahat berhasil menyelamatkan 155 ribu pemuda, calon pengguna ganja, dadi tangkapan 19.500 gram atau 19,5 kilogram ganja,” ujar Eko.
Sementara, hasil tangkapan narkotika selama periode 02 hingga 21 Maret 2022, Polres Lahat berhasil mengungkap 8 kasus narkotika, diantaranya di Perumnas Tiara Lahat, tersangka Febrianto dengan barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,26 gram, penangkapan Randy dan Riko di Kelurahan Bandar Agung Lahat, dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,42 gram, tersangka Wildani di Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat, dengan barang 1 paket sedang sabu seberat 1,63 gram, dan 3 paket kecil sabu seberat 0,65 gram.
“TKP Jalan Mayor Ruslan dan Jalan Prof Emil Salim, juga berhasil kita amankan tersangka narkotika, yakni Anton, Juliadi, Rio dan Tiara, dengan barang bukti 1 paket kecil sabu seberat 0,20 gram, 1 paket sedang sabu seberat 1,11 gram, 4 paket kecil sabu seberat 1,30 gram, 1 paket kecil ganja kering seberat 2,78 gram dan 1 bungkus kertas papir,” tutur Eko.
TKP lainnya terjadi di Kecamatan Jarai, yakni di Desa Tertap dan Lubuk Saung Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, diamankan Hartawan, Ahmad dan Bobi, dengan barang bukti 10 paket sedang ganja kering seberat 58,0 gram, 8 paket kecil ganja kering seberat 26,2 gram, 1 paket besar daun ganja kering seberat 250 gram, dan 1 paket kecil ganja kering seberat 4,8 gram.
Sementara itu, menurut pengakuan, Darham selaku penanam, dia hanya menanam satu batang ganja di ladang miliknya, dia beralasan, menanam ganja hanya untuk penyubur tanaman cabai, apabila di semprotkan di tanaman cabai miliknya.
Tersangka selaku penanam ganja inisial IR masih berstatus DPO Polres Lahat, karena berhasil melarikan diri saat digerebek.
“Iya aku tahu itu ganja, aku mengakui kesalahan aku. Namun aku baru pertama kali menanam ganja ini. Kalau bibit saya dapatkan dari IR,” ungkapnya. (Dedi)