Lahat, KRsumsel.com – Dalam kurun waktu 20 hari, Polres Lahat berhasil mengamankan tersangka narkotika dibeberapa tempat yang berbeda, namun tangkapan yang terbesar yakni berada di Kecamatan Jarai, yakni sebanyak 6 batang ganja siap panen.
Menurut keterangan Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, didampingi Wakapolres Kompol Feby Febriyana, SIK, Kasat Narkoba AKP Alita Firman SH dan Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan, dia mengatakan, ungkap kasus adanya tanaman ganja bermula dari laporan warga, bahwa ada tanaman ganja di kebun milik Darham Apriansyah (45) Warga Desa Jemaring Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, dan Polsek Jarai bersama Satnarkoba dan Satintel, bergerak untuk mengecek ke ladang itu, dan benar ditemukan tanaman ganja.
“Sebanyak 6 batang kita amankan, tanaman ganja itu disamarkan diantara tanaman cabai, biar tidak terlalu kelihatan. Kemudian tersangka Darham berhasil kita amankan di Balai Desa Jarai Senin (21/03) lalu, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat,” kata dia, Rabu (23/03/2022).
Eko menambahkan, ganja yang diamankan itu seberat 19,5 Kilogram, sehingga apabila di konversikan, Polres Lahat telah berhasil menyelamatkan 155 ribu jiwa.