MUBA, KRSUMSEL.com – Atas ulahnya melakukan penipuan dengan modus mengiming- imingi korbannya bisa masuk TNI tanpa tes. Membuat Beni Almon (39) berujung bui, usai diciduk Satreskrim Polres Muba.
Peristiwa penipuan yang dilakukan tersangka terjadi pada, 21-maret-2021 di pasar randik sekayu. Pada pertemuan itu tersangka mengaku bisa memuluskan jalan anak korban SY untuk bisa masuk TNI tanpa tes dan meminta uang senilai 180 juta. Nyatanya korban justru menjadi korban penipuan.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH mengatakan, terhadap korban tersangka tidak mengaku sebagai anggota TNI. Namun tersangka mengaku memiliki kenalan di Jakarta yang bisa memberi jalan seseorang untuk bisa masuk jadi anggota TNI tanpa tes.
“Tersangka merekayasa cerita seolah-olah dirinya sudah sering menolong orang untuk masuk TNI. Padahal di balik itu tersangka hanya ingin mengambil keuntungan dari korban dan tanpa kepastian korban pun akhirnya sadar jika telah tertipu,” ujarnya dalam keterangan pers Rabu (23/3/2022).