PALEMBANG,KRSumsel.com – Kepolisian Polrestabes Palembang, membongkar sindikat pemalsuan dokumen negara. Lantaran sindikat pembuatan Ijazah, SIM dan sertifikat palsu di Sumsel berhasil terungkap, Kamis (17/3/22).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya berhasil menangkap sindikat tersebut. Atas penangkapan itu pihaknya mengamankan dua tersangka yakni Muklis dan Tri di tempat dan waktu yang berbeda.
Dia menjelaskan berawal dari pelaku Muklis di tangkapan Palembang, Rabu (17/3/2022).
“Ya hari ini kami menangkap dari pengembang pelaku Muklis kami berhasil menangkap pelaku Tri di Kabupaten Pali,”katanya.