COVID-19 DAN IMPLIKASI TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA

oleh
Yanty Andriany, SE

Krsumsel.comOleh : Yanty Andriany, SE

Pandemi Covid-19 yang melanda di seluruh dunia termasuk di negara kita Indonesia memberikan dampak terhadap berbagai sektor. Meninggalnya jutaan jiwa akibat virus ini membuatnya menjadi pusat perhatian banyak negara, termasuk Indonesia.

Pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan pada kondisi ekonomi dan sosial di Indonesia sejak akhir tahun 2019. Laporan Organization for Economic Cooperation Development (OECD) menyebutkan bahwa pandemi ini berimplikasi terhadap ancaman krisis ekonomi besar yang ditandai dengan terhentinya aktivitas produksi di banyak negara, jatuhnya tingkat konsumsi masyarakat, hilangnya kepercayaan konsumen, turunnya tingkat investasi baik di lingkup rumah tangga maupun lingkup pemerintah yang berimplikasi rendahnya pertumbuhan ekonomi.

Aknolt Kristian Pakpahan menyebutkan ada tiga implikasi bagi Indonesia akibat Covid 19 ini yaitu sektor pariwisata, perdagangan dan investasi. 1

Virus Corona pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina. Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan manusia, virus ini sangat mudah menyebar sehingga menyebabkan angka kematian yang tinggi pada tahun ini. Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai pandemi dan Indonesia telah menyatakan Covid-19 sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sehingga tidak terjadi peningkatan kasus.

Akibat pandemi ini masyarakat dituntut untuk mengurangi aktivitas di luar rumah yang mempengaruhi ekonomi para pengusaha dan pedagang. Dengan adanya PSBB maka perkantoran dan sebagian besar industri dilarang beroperasi dan hal ini mengakibatkan kerugian ekonomi. Jika PSBB diperpanjang atau diperluas  ke kota-kota lain maka otomatis dampak kerugian membesar .

Dalam rangka percepatan Penanganan Covid-19, PSBB meliputi pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 termasuk pembatasan terhadap pergerakan orang dan/atau barang untuk mencegah penyebaran.

Kondisi ini menyebabkan kegiatan ekonomi terutama produksi, distribusi dan pemasaran akan mengalami hambatan termasuk pada kinerja pelaku usaha dan perekonomian nasional.

Kebijakan social distancing yang dijalankan pemerintah dan kemudian menjadi physical distancing yang makin mempersempit gerak aktivitas penduduk berdampak pada kinerja perusahaan yang diikuti terjadinya pemutusan hubungan kerja dan tidak terelakkan akan terjadinya kebangkrutan para pedagang dan pelaku industri lainnya.

Pembatasan sosial yang diberlakukan pemerintah menyebabkan seluruh masyarakat terkena dampak, terutama masyarakat golongan pendapatan menengah ke bawah dan pekerja harian .2

Perkembangan kasus konfirmasi positif covid-19 di Indonesia per harinya semakin mengalami kenaikan yang signifikan. Pada tingkat nasional, data yang diperoleh dari website resmi perkembnagan virus Covid-19 milik pemerintah pusat enyatakan sampai pada tanggal 17 April 2020 jumlah akumulasi kasus terkonfirmasi virus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 83.130 kasus.

Sejalan dengan semaakin tingginya jumlah akumulasipositif, kasus konfirmasi positif per harinya juga terus mengalami kenaikan. Data menunjukkan pada tanggal  15 April 2020 di Indonesia terjadi 1.522 kasus dan pada 16 April naik secara signifikan menjadi 1.574 kasus (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Diakses pada tanggal 17 April 2020).

Sedangkan jika dilihat pada tingkat reegional, kasus konfirmasi positif paling banyak terjadi di Pulau Jawa. Sehingga Pulau jawa ditetapkan sebagai Zona Hitam. Hal ini terlihat dari peta persebaran Covid-19 di propinsi-propinsi yang terletak di Pulau Jawa menjadi daerah yang termasuk dalam 10 propinsi dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di Indonesia.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) kementerian Keuangan memperkirakan angka kerugian akibat pandemi Covid-19 di Indonesia mencapai Rp.320 triliun selama kuartal pertama 2020. Hal itu dikarenakan perekonomian merosot sekitar 2,03%.3

Beberapa faktor menjadi penyebab perlambatan pertumbuhan ekonomi tersebut, seperti pemberlakuan PSBB, melemahnya daya konsumtif masyarakat dan terjadinya PHK besar-besaran karena perusahaan mengalami kerugian di masa pandemi. 

Pada sektor ekspor dan impor dampak pandemi Covid-19 dapat dilihat antara lain indonesia tidak dapat melakukan produksi untuk barang yang memiliki komponen dari China.

Pada saat yang sama, China sebagai pusat produksi di Asia memerlukan bahan baku dan bahan pembantu dari berbagai negara di Asia, salah satunya impor kelapa sawit dan batubara dari Indonesia.

Apabila China mengalami wabah, otomatis tidak ada lagi permintaan barang tersebut ke Indonesia. Hal ini menyebabkan harga kedua barang tersebut mengalami penurunan.

Berdasarkan hasil analisis sensitivitas terhadap ekonomi Indonesia (jurnal Benefita, 2020) setiap terjadi penurunan 10% harga minyak sawit mentah (CPO) akan memiliki dampak terhadap ekonomi Indonesia sekitar 0,08% dan batu bara sebesar -0,07%.

Selain itu pemerintah juga memberlakukan pelarangan impor hasil pertanian dan peternakan dari negara China sebagai negara asal virus Covid-19.

Permasalahan berikutnya terjadi pada sektor pariwisata. Pemberlakuan pembatasan kunjungan domestik dan internasional berupa pelarangan penerbangan mengakibatkan tidak adanya kunjungan wisata mancanegara dan domestik dan pemasukan dari sektor ini.

Menurunnya sektor transportasi dan penyediaan akomodasi dan makan minum, yaitu restoran dan hotel merupakan awal dari memburuknya kondisi ketenagakerjaan sektor pariwisata.

Bank Indonesia telah merilis data di tahun 2016 terkait sektor usaha mikro, kecil dan menengah yang menyatakan bahwa usaha mikro, kecil dan menengah sangat dominan dalam unit bisnis di Indonesia dan jenis usaha mikro mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Pemerintah telah mencanangkan berbagai program untuk mengurangi dampak akibat Covid. kondisi tersebut seperti pemberian dana bantuan dalam beberapa kategori dan peningkatan belanja negara yang ditujukan untuk usaha menengah ke bawah. Pemerintah juga menjaga agar inflasi dan stabilitas eksternal tetap terkendali.

Pemerintah juga mengakselerasi program vaksinasi agar segera tercapai kekebalan komunal atau herd immunity, karena meyakini bahwa vaksinasi memiliki peran sentral dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.peningkatan 3M, teerutama memakai masker terus digalakkan dan didukung dengan program Pembagian Masker.

Di sisi lain, peerintah terus mengeluarkan sejumlah program dalam upaya Pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memberikan berbagai program tambahan kepada masyarakat, UMKM dan dunia usaha.

Beberapa bantuan tambahan untuk masyarakat disalurkan melalui program-program seperti kartu Sembako sebesar untuk 18,8 juta KPM dan Perpanjangan Bantuan sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk 10 juta KPM.

Bantuan juga diberikan untuk usaha mikro dan kecil (UMK) antara lain penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk usaha mikro yang akan diberikan untuk 3 juta penerima baru sebesar @Rp.1,2 juta.

Sementara untuk dunia usaha pemerintah mendorong pemberian Insentif Fiskal berupa pemberian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan Ditanggung Pemerintah (DTP) atas Sewa Toko atau outlet di pusat perbelanjan dan juga mendorong pemberian Insentif Fiskal untuk beberapa sektor lain yang terdampak, misalnya sektor transpotasi dan pariwisata.

Diharapkan langkah yang dilakukan pemerintah akan mampu mengurangi beban yang ditimbulkan pada masyarakat akibat pandemi covid-19 ini. Diharapkan pandemi ini akan segera teratasi dan ditemukan solusi pencegahan dan pengobatan atas virus ini. Sehingga kehidupan di seluruh dunia terutama di negara Indonesia akan segera normal dan pulih kembali.

1AK Pakpahan, “Covid-19 Dan Implikasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah” Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, Edisi 27, April, 2020, hlm. 59-64.

2 Fakrul Rozi Yamali, Ririn Noviyanti Putri, Dampak Covid-19 Terhadap Ekonomi Indonesia, 2020, hlm. 421.

3 Mutik Aromsin Putri, Rusi Septyanani, Aris Prio Agus santoso, Seminar nasional & Call For paper, HUBINSITEK,  Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Duta Bangsa Surakarta, 2020.

DAFTAR PUSTAKA

Burhanuddin, Chairul & Abdi, M. (2020), KRISIS EKONOMI GLOBAL DARI DAMPAK PENYEBARAN VIRUS CORONA (COVID-19). AkMen JURNAL ILMIAH.

Ristyawati, A (2020). Efektivitas kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Masa Pandemi Corona Virus 2019 oelh Pemerintah Sesuai amanat UUD NRI tahun 1945. Administrative law & Governance Journal.