Lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan tersangka mengakui perbuatannya. (Atta)
*BARANG BUKTI*
– 38 (tiga puluh delapan) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat *Bruto 14.04 gram*.
– 7 (tujuh) bungkus plastik bening kosong.
– 7 (tujuh) lembar kertas bertuliskan 50, 100, 150, 200, 250 dan 300
– 1 (satu) buah dompet