“Kami berusaha kooperatif hari ini memenuhi panggilan penyidik untuk melakukan mediasi. Namun disayangkan, terlapor tidak datang, ” kata Reynold.
Lanjut dia, ia dan kliennya masih memberikan kesempatan kepada terlapor karena tidak datang hari ini.
“Kami ingin mendengar dulu isi mediasi ini apa. Kami ingin saudara Hendrik kooperatif untuk tanggungjawab kepada jemaatnya, ” katanya.
Lanjut Reynold mengatakan juga terkait penyidik kepolisian terkait dengan penangguhan Purba.
“Kenapa bisa ditangguhkan padahal dia dalam perkara ini barang bukti (BB) dan saksi sudah lengkap, tetapi bisa ditangguhkan. Saya mohon kepada penyidik tegak lurus dalam menyikapi kasus ini, ini permohonan kami selaku tim kuasa hukum,” jelasnya.
Lebih jauh disampaikannya, informasi diperoleh terlapor saat ini sedang di luar kota tepatnya di kota Medan.
“Informasi ada pihak keluarga yang menikah, tetapi kita diminta datang ke Polrestabes Palembang hari ini untuk mediasi, kooperatif jadi kita datang dan melihat seperti apa mediasi nya, apa yang disampaikan mereka,” ujarnya. (Kiki)