“Penghargaan di berikan lembaga KPK kepada pencipta lagu,bukan karena dia istri ketua KPK. Lagu ciptaanya berupa MARS dan HYMNE KPK kepada lembaga KPK. Saat LAUNCHING di jelaskan oleh pencipta lagu dan di sampaikan juga oleh MENKUMHAM, pencipta lagu juga menyampaikan kepada Karo HUKUM, Karo SDM, INSPEKTORAT dan Sekjen KPK saat pendalaman wawancara yang di Lakukan KPK , penciptaan lagu membuat pernyataan tertulis” jelas Firdaus.
Menurut saya secara hukum dan pribadi, Pak Firli Bahuri sudah memiliki Prestasi yang cukup baik dalam penanganan tindak pidana Korupsi selama dia memimpin, karena tidak di angkat dari itu aja, kenapa harus mencari cari sisi jeleknya sehingga harus memfitnah.
” Padahal dalam pemberian penghargaan itu sendiri di Hadiri dari berbagai INSTANSI ,jika ada hal yang salah pasti DEWAS sudah terlebih dahulu memberikan teguran kepada Pak FIRLI, nah sekarang kok malah di besar besarkan, saya pikir DEWAS lebih mengerti dalam hal ini.
Mari kita sama sama mendukung KPK dalam penangan KORUPSI yang saat ini masih marak,agar negara ini lebih baik”harap Firdaus.(Kiki)