“Keberadaan gedung UPTD Jalan dan Jembatan yang terletak di perbatasan OKI dan OI ini sangat strategis sebagai pusat layanan koordinasi, menampung aspirasi masyarakat terkait dengan infrastruktur jalan dan jembatan di kedua kabupaten bertegangga ini,” imbuhnya.
Supriono mengungkapkan bukan saja di Kabupaten OKI yang dibentuk UPTD PU namun juga akan menyusul pembentukan di Kabupaten/kota lainnya di Sumsel. Tujuannya tidak lain guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan.
“Gedung UPTD di OKI ini dibangun pada tahun anggaran 2021 lalu dengan kegiatan pemeliharaan dan rehibilitasi menelan dana 3 Milyar dengan luas bangunan 418 meter persegi, dibangun dengan dua lantai,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Jalan dan Jembatan Kab. OKI, Hj Mejiarti menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Pemerintah Provinsi yang sudah memberikan fasilitas perkantoran yang layak.