Sementara itu, tersangka Pajrian Zulham alias Pajri mengaku aksi cabul yang dilakukan terhadap dua korban dilakukannya tanpa sadar seperti dirasuki setan. Sebelumnya ia menghubungi korban untuk mencabuli korban melalui chat whatsapp, namun tidak dibalas oleh korban.
“Awalnya saya whatsapp KN untuk mengajak bertemu tapi tidak dibalas baru sekitar empat hari setelahnya KN whatsapp saya dia mau diajak, kebetulan KN tidak ada uang. Setelah mencabuli korban saya kasih uang 50 ribu,”ujarnya.
Diakui tersangka kedua korban ia cabuli dengan cara oral seks. Tersangka menjilat dan memasukan kemaluan korban kemulut tersangka lalu korban dipaksa onani kemaluan tersangka. “Dua korban itu, satu yang saya kenal cuma KN. KN itu saya latih bermain futsal,”tambahnya.(****)