Cabuli Murid, Oknum Pelatih Futsal Diamankan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel

oleh
IMG-20220309-WA0037

Palembang, KRsumsel.com — Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap oknum pelatih futsal dalam kasus pencabulan terhadap dua orang muridnya. Oknum pelatih tersebut Pajrian Zulham alias Pajri (22) ditangkap dikediamannya di Jalan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang Selasa (8/3/2022) siang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo melalui Kasubdit 4 Renakta Kompol Masnoni mengatakan aksi pencabulan yang dilakukan tersangka di TPU Telaga Swidak pada Jumat 14 Januari 2022 lalu. Dalam menjalankan aksinya modus tersangka mengajak kedua korban bertemuan melalui handphone dengan iming – iming korban memberikan uang jajan sebesar seratus ribu.

“Perbuatan cabul ini dilakukan tersangka di TPU Telaga Sewidak Palembang pada siang hari. Tersangka mencabuli korban dengan cara oral seks. Aksi cabul dilakukan setelah korban dan pelaku selesai bermain futsal,”katanya kepada wartawan Rabu (9/3/2022).