“Harapan kita, pada tahun kedepan, koperasi ini memang semakin kuat secara kelembagaan. Kemudian koperasi ini bisa menjadi harapan masyarakat di seputaran Lawang Kidul dan Tanjung Agung ini. Dan, dapat mewujudkan tambang rakyat itu yang diakui menjadi tambang rakyat yang legal,” cetusnya.
Sementara itu, Ketua Kopbara Lawang Agung Sejahterah Keyjon didamping Ketua Astrada Sumsel Herman Effendi SE mengatakan, dalan hal ini sudah dilaksanakan RAT Kopbara Lawang Agung Sejahterah tahunan 2021 yang merupakan suatu persyaratan dari koperasi untuk jenjang rencana kerja tahun 2022 saat ini.
“Alhmdulillah kegiatan kita ini dihadiri langsung oleh pak Kadin Koperasi Muara Enim, Kapolsek yang diwakili oleh pak Athena dan dari pemerintah desa yang sangat support dengan adanya koperasi ini. Semoga wadah usaha masyarakat ke depan dari illegal supaya menjadi legal,” tuturnya.