“Saya bertugas melihat kondisi sekitar dan teman saya itu memetik kendaraan korban dengan kunci letter T yang dibawanya,” ujarnya, Rabu (2/3/2022). Setelah itu motor dijual oleh pelaku Faisol seharga Rp 1,2 juta.
Dari hasil penjualan tersebut ia mendapatkan uang Rp 600 ribu. “Saya mendapatkan Rp 600 ribu dan uangnya saya habiskan uang bermain judi slot, bahkan akibat kecanduan saya menghabiskan uang Rp 500 juta untuk bermain judi slot,” aku dia.
Uang tersebut didapatkan dari hasil mengadaikan barang yang ada di rumah. “Saya gadaikan barang di rumah saya untuk bermain judi slot tapi apesnya saya tidak pernah menang dan mendapatkan hasil dari bermain judi tersebut, ” bebernya.
Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap atas kasus Curanmor yang terjadi pada 15 September 2021 lalu dengan korban.