Ditegaskan Alamsyah, hasil interogasi kepada tersangka. Ia mengedarkan narkoba tersebut ke beberapa wilayah yakni di wilayah Sungai Lilin, Babat Supat, Bayung Lencir dan di wilayah Sekayu.
Alamsyah menghimbau, kepada masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya aktivitas peredaran gelap narkoba. Mari bersama-sama kita berantas peredaran gelap narkoba.