MUBA, KRSUMSEL.com – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menciduk seorang bandar narkoba kelas kakap di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba. Selain mengamankan tersangka Fitralia alias Afek (41) warga Kecamatan Babat Supat. Aparat kepolisian turut mengagalkan dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 85 paket seberat 1,7 Kilogram (KG).
“Tersangka Fitralia alias Afek berhasil kita tangkap di sebuah pondok miliknya yang berada di Dusun IV, Desa Supat Induk, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba pada, Jumat (25/02/2022) sekitar pukul 05:15 wib, ” ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSI didampingi Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, SIK, Kasi Humas Iptu Nazaruddin Bahar, SE, M.Si, saat memimpin prees rilis di Mapolres Muba, Selasa (01/03/2022).
Sambung Alamsyah, penangkapan terhadap bandar narkoba ini merupakan informasi dari masyarakat. Selanjutnya, anggota bergerak melakukan penggerbekan. Setelah berada di lokasi (TKP) di Dusun IV, Desa Supat Induk, Kecamatan Babat Supat. Anggota kita berhasil menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 85 paket seberat 1,7 Kg yang berada pada tas sandang milik tersangka.