MUBA, KRSUMSEL.com – Polres Musi Banyuasin menggelar Operasi Keselamatan Musi 2022 untuk menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Dalam Apel pagi tadi, bahwa Operasi tersebut akan dilaksanakan Sat Lantas Polres Muba selama dua pekan terhitung mulai 1 Maret 2022.
“Terhitung 1 Maret 2022 sampai 14 Maret 2022 kita melaksanakan” Ujarnya Kapolres Muba saat memimpim Apel Gelar pasukan. Selasa, (01/03/2022).
Kapolres Muba Akbp Alamsyah Pelupessy, Sh, S.ik, M.si saat membacakan amanat mengatakan bahwa selama Operasi Keselamatan Musi 2022, Kepolisian bakal memprioritaskan penindakan terhadap 7 Pelanggar Prioritas diantaranya Pengemudi Ranmor yang menggunakan Handphone, Pengemudi Ranmor yang masih dibawah umur, Berboncengan lebih dari 1 orang , Tidak menggunakan Helm Sni, Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh Alkohol, melawan Arus , Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt dan Mengemudikan Ranmor secara Ugal -Ugalan serta 1 Pelanggaran Over dimensi dan Overload.