OKI, KRsumsel.com – Dinilai tak profesional dan menunjukkan sikap arogansi dalam menyikapi soal kelangkaan minyak goreng (migor), pengamat politik dan aktivis di Sumsel mendesak agar Bupati OKI H Iskandar, SE., segera mencopot Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten OKI H Alamsyah.
“Tak sepatutnya seorang Kepala Disdag hanya pasrah melihat fenomena kelangkaan migor. Pada saat kondisi seperti inilah yang ditunggu-tunggu masyarakat yakni hadirnya pemerintah. Seorang pejabat itu harus sanggup bekerja melayani masyarakat. Ini contoh bukan seorang birokrat yang sadar dengan tugas dan tanggungjawabnya,” kata Pengamat Politik Sumsel Bagindo Togar, dihubungi, Jum’at (25/2/2022).
Apalagi seorang pejabat eselon dua beralasan tidak dapat menggelar operasi pasar (OP) lantaran tidak memiliki anggaran. Justru pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan diskresi mengatasi masalah itu.
Dia mengilustrasikan sama halnya gaji yang diterima ASN terlambat. Apakah dengan gaji terlambat itu ASN tidak bekerja.