Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Dedy Kurniawan, S.STP mengatakan penyerahan sertifikat hal ini merupakan hal bersejarah di OKI.
“Masih banyak aset yang akan kita kebut sertifikasinya, 125 sertifikat telah diselesaikan tahun 2021. Hal terus akan berlanjut di tahun 2022”, ungkap Dedy.
Dinas pertanahan Kabupaten OKI menurut dia telah melaksanakan proses sertifikasi aset milik Pemda sejumlah 325 persil. Aset yang telah diukur bersama BPN OKI itu berupa 233 bangunan sekolah, 76 bangunan puskesmas, dan 16 kantor pemerintahan yang tersebar di 13 Kecamatan.
“325 persil sudah kita bayarkan PNBPnya, 125 sudah selesai, sisanya 200 persil proses sertifikasi” terang Dedi.(Lilis)