OKI, KRsumsel.com —Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali melakukan rotasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator. Rotasi tersebut berdasarkan evaluasi yang dibangun oleh sistem meritrokasi.
Wakil Bupati OKI, Dja’far Shodiq dalam amanatnya menyampaikan bahwa rotasi/mutasi di lingkungan Pemkab OKI bersifat reguler yang dihasilkan melalui sistem merit dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jadi semua yang dilantik berdasarkan evaluasi yang sudah kita bangun sebagai sistem merit dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat melantik dan mengambil sumpah 8 orang pejabat pimpinan tinggi pratama dan 136 Pejabat Adminstrator di halaman Kantor Bupati OKI, Jumat (25/02).