Operasi Pasar Minyak Goreng di Muba 1 KK Maksimal 2 liter

oleh
IMG-20220224-WA0054

MUBA, KRSUMSEL.com – Operasi pasar minyak goreng (Migor) hari kedua yang digelar oleh Pemkab Musi Banyuasin (Muba)melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) berlangsung tertib dan patuh Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19, berlangsung di Halaman Pasar Perjuangan Sekayu, Kamis (24/2/2022).

Terpantau di lapangan para pembeli diatur oleh panitia untuk antri secara teratur dan menjaga jarak, serta memakai masker guna mematuhi Prokes agar tidak menyebabkan kluster COVID-19.

Kepala Disdagperin, Azizah SSos MT mengatakan kegiatan operasi pasar Migor di hari kedua ini jumlahnya, yaitu 2.400 liter atau 2,4 ton. Sistemnya juga sama, pada operasi pasar minyak goreng itu per Kepala Keluarga (KK) hanya bisa membeli minyak goreng maksimal sebanyak 2 liter.

“Jadi ada batas maksimum pembelian untuk masyarakat. Dimana satu KK hanya bisa membeli maksimal 2 liter minyak goreng,”terangnya.