OKI, KRsumsel.com – Pasca diumumkannya satu harga oleh pemerintah untuk penjualan minyak goreng (migor) sebesar Rp14.000 per liter berlaku per 1 Februari, keberadaan migor di Kabupaten OKI mendadak hilang dari pasaran.
Bukan saja hilang beredar di agen, distributor, pasar tradisional, bahkan di pasar modern pun tak ada satupun yang menjual migor.
Ironisnya, Dinas Perdagangan (Disdag) OKI terkesan tutup mata melihat kondisi demikian. Bahkan sekali pun belum terpantau Disdag OKI melakukan inspeksi mendadak (sidak) mengcroscek keberadaan salah satu sembilan bahan pokok (sembako) yang diperlukan masyarakat maupun pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK).
“Kemana Disdag OKI ditengah warga membutuhkan migor. Seharusnya Disdag hadir mengatasi persoalan kelangkaan migor ini,” keluh Yudi, pedagang tahu chrispy di Kayuagung, Kamis (24/2/2022).