Sekretaris DPRD Dimutasi Jadi Staf Ahli

oleh
IMG-20220221-WA0007

MUBA, KRSUMSEL.com – Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi melantik dan mengambil sumpah dan janji pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba bertempat di Ruang Kerja Bupati Muba, Senin (21/2/2022).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Menteri Dalam Negeri sesuai Nomor 821/202/SJ Tanggal 17 Januari 2022 dan Surat Gubernur Provinsi Sumatera Selatan Nomor 821/0602/BKD.II/2022 Tanggal 28 Januari 2022. Berdasarkan nomor surat tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs H Tabrani Rizki dimutasi menjadi Staf Ahli bupati Bidang Pembangunan.

Plt Bupati Beni menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan disetiap instansi pemerintah merupakan bagian kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola karir PNS.

“Untuk pemenuhan kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, rotasi, mutasi ataupun promosi suatu jabatan merupakan bagian dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi. Dengan demikian hendaknya hal ini dapat kita lihat dan kita tanggapi secara wajar sebagai tuntutan menjalankan tugas kedinasan,”ujarnya.