Kejari OI Geledah Kantor Diskoperindagkop

oleh
IMG-20220217-WA0049

Ogan Ilir, KRsumsel.com – Terkait dugaan tindak pidana korupsi mengenai Retribusi Pelayanan Pasar pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kabupaten Ogan Ilir pada tahun anggaran 2020.

Kejari Ogan Ilir melakukan penggeledahan di ruangan bendahara Disperindagkop Ogan Ilir, Kamis (17/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri (Ka Kejari) Ogan Ilir Nomor: PRINT-10/L.6.24/Fd.1/02/2022 tanggal 14 Februari 2022, Tim Jaksa Penyidik yang didukung peran Bidang Intelijen Kejari Ogan Ilir melakukan penggeledahan di beberapa ruangan pada Kantor Disperindagkop dan UKM Kabupaten Ogan Ilir, kemudian Kantor UPTD Pasar Indralaya dan Kantor UPTD Pasar Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir,’’kata Ka Kejari Ogan Ilir Marthen Tandi SH MH, Kamis (17/2).

Menurut Marthen, penggeladahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti (BB) yang berhubungan dengan kepentingan penyidikan, Tim penyidik berhasil mengumpulkan beberapa box dokumen dan 1 unit laptop dari tindakan penggeledahan tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejari Ogan Ilir guna dilakukan penelitian dan penyitaan nantinya.