MUBA, KRSUMSEL.com – Polres Musi Banyuasin menerima Kunjungan dari Tim Puslitbang Polri. Terkait Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan. Rabu, (16/02) Pagi.
Ruang tahanan merupakan tempat seseorang sebagai tersangka atau terdakwa yang ditahan selama proses penyidikan, penuntutan atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan selama proses sidang pengadilan di Indonesia.
Penahanan seseorang merupakan salah satu bentuk tindakan penghentian kemerdekaan selama menjalani proses peradilan. Namun demikian, seseorang yang ditahan masih tetap sebagai pihak pemegang HAM (right bearer), sehingga perlu perlindungan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara negara hadir melalui aparaturnya sebagai pihak pemegang kewajiban HAM (duty bearer) untuk mendisain dan menyiapkan ruang tahanan yang memenuhi standar HAM bagi penghuninya.