Kemudian motor Honda BeAT nopol BG 4410 ADK milik korban di parkir dalam keadaan terkunci stang di area parkir masjid. Kemudian ketika korban hendak pulang dilihatnya sepeda motor sudah hilang.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor tersebut diatas yang di taksir sekira Rp 19 juta dan langsung melaporkan Pihak Kepolisian.
“Selain mengamankan pelaku kita turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju kaos warna putih bertuliskan Gucci, satu unit ponsel Android dan satu helai jelana jeans pendek warna biru,” katanya.
Sementara itu, pelaku Raffi mengakui perbuatannya melakukan aksi Curanmor bersama temannya Agung. “Dia yang mengajak saya untuk melakukan asi curanmor tapi saya yang esekutor dalam aksi tersebut, ” aku dia.
Setelah menjual motor tersebut, lanjut dia mengatakan, kalau ia mendapatkan uang Rp 1 juta. “Saya mendapatkan Rp 1 juta dan saya habiskan untuk membeli baju, dan setelah kejadian Curanmor saya ada di Palembang, kalau di Kikim Lahat sendiri baru satu minggu,”kilanya.(Kiki)