Ogan Ilir, KRsumsel.com – Satuan Narkoba Polres ogan ilir berhasil mengamankan empat orang yang diduga bandar dan pengguna narkoba di Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (25/01).
“Benar anggota kita amankan empat pelaku narkoba di Desa Kerinjing, kemarin sore, saat ini kita sedang melakukan pengembangan, termasuk juga barang buktinya narkoba jenis sabu,” ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Shandy.
Mwnurut Kapolres, penangkapan empat tersangka tersebut masih ada kaitannya dengan penangkapan yang dilakukan pihaknya pada tahun lalu.
“Penangkapan ini ada kaitannya dengan penangkapan tahun lalu, ada amunisi juga yang kita amankan,” jelasnya.
Saat penangkapan, petugas terpaksa melepas tembakan peringatan, karena diantara pelaku ada yang mencoba melarikan diri.
“Ada yang mencoba melarikan diri, jadi anggota kita memberikan tembakan peringatan. Akhirnya tersangka koopratif, dan berhasil kita amankan dibantuan dari masyarakat juga,” ujarnya.
Soal apakah daerah tersebut termasuk daerah home industri barang haram tersebut, karena desa itu sudah terkenal lokasi jual beli dan pengguna Narkoba, dia mengatakan tidak menduga ke arah itu.
“Kita tidak menduga kalau disana ada home industri, karena alat-alat yang mencurigakan pembuatan dan lain sebagainya tidak ada. Soal pemasok masih dikembangkan, begitu juga terkait dari mana, siapa dan perannya jadi apa terkait alat bukti dan sebaginya masih dikembangkan,” jelasnya.
Kapolres juga membenarkan, bahwa Desa Kerinjing adalah Desa Binaannya. “Benar itu Desa Kampung Tangguh binaan kita, makanya tangkapan yang lalu informasinya dari warga juga. Meskipun demikian unit kita harus memastikan kebenaran laporan warga, terkait penggunaan dan penguasaan narkoba tersebut,” pungkasnya.(rul)