PALEMBANG,KRSumsel.com – Anggota Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Husni (36) di Jalan Ahmad Yani, Lorong Karet, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang pada 3 Desember 2021 lalu sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang, Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 14.30 WIB menghadirkan saksi-saksi hingga pelaku pembunuhan Ridho (28).
Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail mengatakan didampingi Kasubnit Iptu Joni Palapa mengatakan, bahwa untuk mengetahui kronologi hingga perlengkapan berkas pihaknya menggelar rekonstruksi yang melibatkan langsung pelaku pembunuhan.
“Pelaku kita hadirkan langsung dalam rekonstruksi yang kita gelar, ada sebanyak 23 adegan dalam rekonstruksi yang kita gelar,” ujarnya kepada wartawan usai menggelar rekonstruksi.
Dirinya menjelaskan, rekonstruksi ini penting digelar untuk melihat kepastian pelaku saat menghabisi nyawa korban dengan cara membacok korban.