Hantarkan Sabu ke Polisi Yang Menyamar, Tersangka Mengaku Untuk Modal Nikah

oleh
IMG-20220112-WA0002

PALEMBANG,KRSumsel.com, – Berdalih untuk biaya pernikahan, S (25) nekat mengantarkan satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu kepada anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang Unit II Pimpinan Iptu Andrean yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Pemuda asal Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas ini ditangkap di Jalan Al Falah, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (10/1/2022) sekitar 21.00.

Ditemui di Polrestabes Palembang saat pers rilis, Rabu (12/1/2022) pagi, S mengakui perbuatannya. Dia mengaku mendapatkan upah sebesar Rp10 juta untuk sekali antar barang haram tersebut. Rencananya jika berhasil uangnya akan digunakan untuk menikah.

“Dijanjikan dapat uang Rp10 juta, tetapi saya belum dapat apa-apa. Untuk modal menikah pak. Makanya saya mau mengantarkan barang itu. Saya sudah tahu kalau barang yang diantarkan narkoba sabu,” kata S dibincangi awak media

Hantarkan Sabu ke Polisi Yang Menyamar, Tersangka Mengaku Untuk Modal Nikah

S menambahkan, jika dia baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Dia mengaku hanya disuruh oleh temannya berinisial I mengantarkan sabu kepada pemesan di lokasi penangkapan.

“Teman saya I yang menyuruh saya mengantarkan sabu itu, dia disuruh oleh A yang berada di Lapas. Pas saya antarkan ternyata polisi yang menyamar dan ditangkap. Baru pertama kali pak, itupun karena terpaksa butuh uang,” tambah S .