Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rudianto mengungkapkan, E-Kinerja adalah suatu sistem yang digunakan untuk melakukan proses pencatatan kinerja pegawai negeri sipil, khususnya di lingkungan Pemkab Muba guna mengukur dan memantau kinerja ASN secara berkala, serta memetakan kinerja ASN dalam rangka melaksanakan kebijakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
“Melalui penerapan E-Kinerja, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengelolaan kepegawaian tentang pengolahan data dan informasi. Jika penerapan E-Kinerja sudah berjalan sebagaimana mestinya maka, para ASN diharuskan untuk memiliki target bekerja per hari,”ulasnya.
Sementara, dari Pihak ketiga PT Geomedia Agus menyampaikan, saat ini kondisi aplikasi E-Kinerja sudah terpasang di server Muba. Penerapan sistem E-Kinerja ini dapat dilakukan secara bertahap. Agar jika di pertengahan terjadi kendala bisa segera ditindaklanjuti.
“Kalau secara teknisnya sistem ini sudah 100%. Tinggal pengaplikasian yang bisa segera dilakukan uji coba dengan menyesuaikan kelembagaan yang ada di pemerintah,”pungkasnya.(AS)