Lubis mengungkap penting bagi Pemkab OKI untuk mempriotritas titik atau daerah yang memang belum memiliki akses sama sekali, terlebih di daerah perairan yang ada di OKI.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. OKI, Alexsander Bastomi, SP., M.Si mengatakan proses pengajuan ini sudah dilakukan sejak 2019 dan untuk tahun 2022 ada 44 Desa di Provinsi Sumatera Selatan yang mendapatkan pembangunan infrastruktur jaringan internet, dan 25 dari 44 Desa itu berada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Upaya untuk memberikan infrastruktur telekomunikasi ini agar masyarakat di desa memiiki akses yang sama dengan masyarakat lain dalam berkegiatan di ruang digital”, kata Alex.
Adapun 25 Desa yang akan mendapatkan jaringan internet desa itu berada di Kecamatan Air Sugihan, Cengal, Pangkalan Lampam, Sungai Menang, dan Tl. Selapan.
“Kita perlu pastikan kesiapan dari masing-masing desa untuk dilaporkan kepada Pemerintah Pusat segera agar prosesnya bisa lebih cepat dan akses manfaat bisa dirasakan masyarakat OKI dalam waktu dekat”, pungkasnya.(Lilis)