Ditulis Oleh Yeni anggraini- Mahasiswi UIN Raden Fatah Palembang
PALEMBANG, KRSumsel.com – Setelah keruntuhan Kekaisaran Rusia dan berdirinya Uni Soviet pada era Perang Dunia I, Ukraina tidak bisa menentukan nasib atas dirinya sendiri.
Semenjak Perang Dunia I usai dan serangkaian perang saudara yang brutal, Ukraina menjadi bagian dari Uni Soviet. Di satu sisi, gerakan nasionalis Ukraina yang sebelumnya sudah tumbuh, berjuang melalui gerakan bawah tanah.
Dalam palagan peperangan, orang Ukraina terpecah menjadi tiga kelompok. Beberapa orang Ukraina berjuang untuk Jerman sementara yang lain berjuang untuk Uni Soviet. Kelompok ketiga, terutama di bagian barat, berjuang untuk kemerdekaan mereka sendiri. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email Setelah Perang Dunia II usai, beberapa amendemen dari Konstitusi Soviet Ukraina disahkan sebagaimana dilansir USNI. Konstitusi tersebut memperbolehkan Soviet Ukraina bertindak sebagai negara berdaulat di hukum internasional dan dalam batasan tertentu berada sebagai bagian dari Uni Soviet pada waktu yang bersamaan.
Karena amendemen ini, Soviet Ukraina diperbolehkan menjadi salah satu dari pendiri dan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama-sama dengan Uni Soviet dan Soviet Belarus. Pada 1953, Pemimpin Uni Soviet Joseph Stalin meninggal dunia. Setelah itu, Krimea diserahkan dari Soviet Rusia ke Soviet Ukraina pada 1954.
Sejumlah negara demokrasi terkaya di dunia membentuk front persatuan melawan agresi Rusia terhadap Ukraina saat Inggris menjadi tuan rumah pertemuan para menteri luar negeri di Kota Liverpool kemarin.