PAGARALAM, KRSUMSEL.com – Persolan mulai timbul ketika sebuah pekerjaan dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dikarenakan mengejar waktu dan keuntungan besar, disinilah peran Aparat penegak hukum serta lembaga independen yang bertugas mengawasi, hendaknya bekerja dan tidak tinggal diam berkenaan dengan sejumlah proyek infrastruktur di Pagaralam yang diduga beramasalah .
Dengan adanya pengawasan dari aparat penegak hukum Setidaknya bisa menghasilkan kualitas proyek atau pekerjaan yang lebih baik. Mengingat dana pembangunan yang digelontorkan baik dengan dana APBD.APBD Provinsi (Ban- Gub) dan APBN tidak sedikit, dengan harapan bertahan lama dan bisa dinikmati umum. Hal ini diungkapkan oleh, wiwin selaku ketua rukun tetangga ( Rt ) 09, desa belumai kelurahan ulu rurah kecamatan Pagaralam selatan, ( 7/01 )
Ia mempertanyakan pembangunan irigasi yang berada diwilayahnya yang menurut informasi mengunakan dana APBD provinsi Sumsel dengan biaya Hampir 1 miliar rupiah,,” unggkapnya.
Ia pun mempertanyakan kualitas pembangunan irigasi tersebut bila dilihat secara kasat mata sepertinya sangat berbeda jauh kualitas dari pembangunan irigasi tahap 1 yang sebelumnya lebihbdulu dikerjakan pada tahun 2020, dan tahap lanjutan yang ke 2 ini malah mengunakan adukan manual bukan mengunakan molen pada saat pengerjaan.,”tambahnya.
Seperti diketahui, pihak PPK dan PPTK memegang peran penting dalam setiap pembangunan infrastruktur, dimana hal tersebut memiliki standar mutu yang telah ditentukan berdasarkan aturan teknis.