Ogan Ilir, KRsumsel.com – Terlalu apa yang dilakukan oleh M Umar (62) warga Dusun III Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. Pasalnya, pria ini tega mencabuli anak tirinya sendiri, Kenanga, yang baru berusia 9 tahun, bahkan, perbuatan bejat tersebut sudah sering dilakukannya bahkan lebih dari 10 kali.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari tanggal 9 Oktober 2021 lalu, ketika korban berada dirumah pamannya. Pada saat itu, korban bicara kepada pamannya dengan kata-kata “Kalau orang menikah itu bekayok’an yo”.
Mendengar hal itu, pamannya melarangnya untuk membicarakan hal tersebut. Namun, korban mendekati kuping pamannya dan berbisik “Jangan kasih tau mama, bapak galak ngajak adek bekayokan.” Mendengar hal itu, si paman terkejut dan memastikan perkataan korban tentang apa yang telah dilakukan bapak tirinya tersebut.
“Perkara ini dilakukan lebih kurang 10 kali, namun korban lupa hari dan tanggal kejadiannya dilakukan dirumah tersangka,” terang Yusantiyo, Kamis (6/1).