Tim Yustisi Denpasar Pantau Prokes Jelang Malam Tahun Baru

oleh
Screenshot_2021-12-31-07-53-09-25_40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Dalam penertiban ini, pihaknya juga melaksanakan pemantauan terhadap gangguan sosial yang mengarah ke pelanggaran peraturan daerah (perda), antara lain penertiban pengamen dan gelandangan serta pengemis di seluruh wilayah Kota Denpasar.

Dengan langkah tersebut diharapkan penularan COVID-19 dapat ditekan dan tetap memperhatikan wajah kota tetap asri, aman, dan nyaman, bebas dari pengamen, gelandangan, dan pengemis.

Pemantauan di lapangan, para gelandangan dan pengemis, serta pengamen mencoreng citra keindahan dan ketertiban Kota Denpasar yang juga sebagai Ibu Kota Provinsi Bali.

Para pengamen dengan berpakaian adat Bali mencoba mengais rezeki di setiap perempatan jalan. Alasan menggunakan busana Bali untuk menarik para simpati dan rasa iba terhadap mereka.

“Iya para pengamen jalanan tersebut dengan berkedok berpakaian adat Bali untuk mendapat rasa iba dari warga. Padahal tak semuanya pengamen tersebut dari ‘Pulau Dewata’. Mereka datang dari Jawa,” ucap seorang warga Denpasar Nyoman Toyak.(Anjas)