Denpasar, KRsumsel.com – Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali meningkatkan pemantauan dan penertiban protokol kesehatan pada penerapan pelaksanaan kegiatan masyarakat (PPKM) menjelang malam tahun baru.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Kamis (30/12), mengatakan pihaknya meningkatkan pemantauan dan pengawasan masyarakat kota setempat menjelang pergantian tahun.
Pihaknya melakukan penertiban masyarakat terhadap prokes pada PPKM, termasuk juga penertiban menjelang tahun baru diperketat karena mobilitas warga akan semakin meningkat dan banyak wisatawan domestik yang berlibur ke Kota Denpasar dan Bali.
Dia mengatakan penertiban kali ini diselenggarakan di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hangtuah, Bypass Ngurah Rai Sanur, simpang Waribang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Mahendradata, dan simpang Suwung Batan Kendal.
Dalam penertiban ini, kata dia, tim yustisi menjaring lima orang yang salah menggunakan masker. Sebagai efek jera warga tersebut diberikan pembinaan dan sanksi fisik berupa “push up” di tempat.